Sunday, September 24, 2023
  • Login
Dailyvox
Advertisement
  • News
  • Nasional
    • Regional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Trending
  • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
    • Regional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Trending
  • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Dailyvox
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Trending
  • Opini
  • Pemilu 2024
Home Lifestyle

Apa Itu NFT? Ini Penjelasan dari Pakar Unpad

January 25, 2022
in Lifestyle
A A
0
Apa Itu NFT? Ini Penjelasan dari Pakar Unpad

Ilustrasi. Foto: Unsplash

Share on FacebookShare on Twitter

DAILYVOX.ID, Bandung – Fenomena Non-Fungible Token (NFT) kini populer di Indonesia. Larisnya tokenisasi foto “Ghozali Everyday” di lokapasar (marketplace) Open Sea NFT menjadi pemantik meningkatnya keingintahuan dan eksperimen dalam NFT.

Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Hamzah Ritchi, perkembangan NFT di Indonesia termasuk cepat seiring perkembangan industri tersebut di tingkat global. Hal ini dimungkinkan seiring makin terbuka dan meningkatnya pemahaman mengenai blockchain, perdagangan mata uang kripto, serta infrastruktur teknologi yang makin menunjang.

“Jika dilihat dari pertama kalinya transaksi NFT dikenalkan oleh artis digital Kevin McCoy ada 2014, perkembangan NFT Indonesia pada 2021 termasuk cepat,” ungkap Ritchi, dari laman Unpad, (25/1/2022).

Kendati cepat, masyarakat Indonesia masih berada dalam tahap awal perkenalan. Eksplorasi atas industri ini masih terus dilakukan. Pasca larisnya tokenisasi swafoto Ghozali Everyday, eksperimen atas penjualan di Open Sea terus dilakukan.

Ritchi memaparkan, NFT merupakan bentuk aset kripto lain yang memanfaatkan infrastruktur blockchain. Blockchain sendiri dikenal sebagai platform dasar transaksi mata uang kripto. Berbeda dengan mata uang fisik dan kripto, token NFT justru membedakan bahwa kopi aset satu dengan lainnya menjadi unik/tidak sama (non-fungible).

Adanya keunikan ini menjadi dasar pembeda dan penegas dari autentik tidaknya suatu aset digital. Dengan menjadi unik, secara langsung memungkinkan penguatan kondisi bahwa suatu aset itu langka.

“Semakin langka suatu aset, potensi nilai yang melekat pada aset tersebut dapat meningkat,” jelasnya.

Baca juga: Belajar Model Pengembangan Desa Buatan Jepang, ITB Ciptakan Desa Mandiri di Indonesia

Dosen Program Studi Bisnis Digital FEB Unpad ini menuturkan, jika diterapkan pada obyek musik, barang koleksi, video, animasi, dan obyek kesenian lainnya, aset yang dikonversi dalam NFT berpotensi bermanfaat bagi seniman, kreator, dan kolektor guna melindungi nilai karya mereka.

Dapat disimpulkan, penekanan utama NFT adalah pengakuan keaslian suatu aset digital yang dilakukan tokenisasi.

Mengapa token NFT nilainya meroket? Ini dimungkinkan karena orang merasa NFT memiliki nilai tertentu. Namun, yang perlu diketahui, pembeli NFT sebenarnya tidak lebih hanya memiliki sebuah kode unik (hash) pada blockchain, yang mana catatan transaksi dan tautan ke fail karya seni itu ditulis padanya.

“Sebenarnya NFT hanyalah tokenisasi dari sebuah aset atau token yang mewakili sebuah aset. Ia sepenuhnya terpisah dari asetnya sendiri,” kata Ritchi.

Karena setiap token mencerminkan aset yang unik, maka sebuah NFT tidak bisa digandakan dari aslinya. Namun, banyak orang yang menyamakan bentuk eksklusif kepemilikan token ini sebagai kepemilikan karya sendiri.

“Pandangan saya, yang ditawarkan NFT lebih pada pernyataan/sertifikat keaslian atas kepemilikan aset digital, terpisah dari aset fisiknya,” kata Ritchi.

Ritchi menjelaskan, dengan cara tertentu, blockchain secara melekat merekam timestamp data pada seluruh transaksi. Perekaman ini menunjukkan pendanaan permanen atas kepemilikan di seluruh Distributed Ledger. Blockchain akan menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan mengenai kapan NFT diperdagangkan, siapa yang terlibat, dan berapa banyak yang telah dibayar.

Baca juga: BRIN dan Tel-U Jalin Kerjasama Kembangkan Metaverse

Untuk itu, ketika seseorang mengunggah menjadi token NFT, maka aset tersebut tidak dapat dihilangkan dari Distributed Ledger, atau bentuk penerapan ledger untuk penyimpanan data dan pendistribusiannya kepada seluruh pengguna.

Karena tidak bisa dihilangkan, maka perlu kewaspadaan dalam mengunggah suatu aset ke lokapasar. Jangan sampai dokumen penting, seperti foto KTP, foto diri/keluarga, atau lebih berbahaya lagi dokumen-dokumen yang melanggar peraturan yuridiksi Indonesia berpotensi menjadi obyek penyalahgunaan.

Belum matangnya perlindungan, pemahaman, bangunan regulasi otoritas atas NFTataupun aset kripto pada umumnya mendorong peminat harus benar-benar memastikan aset yang dijual telah diotorisasi oleh pencipta karya yang sebenarnya.

“Blokchain sendiri tidak peduli siapa yang melakukan proses minting atas suatu karya. Banyak kejadian di mana pemilik karya seni tidak mengetahui bahwa twit-nya, lukisannya, musiknya tiba-tiba sudah menjadi NFT tanpa sepengetahuan dan persetujuannya,” ungkap Ritchi.

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami risiko dan sifat asli dari token NFT yang dijual. Ini disebabkan, sebagai aset digital, NFT tidak punya fundamental harga, sehingga sewaktu-waktu bisa melonjak ataupun jatuh. Proses transaksi juga dikenakan gas fee yang relatif besar. (*)

Tags: bitcoinkriptonftopen seauangunpad
Artikel Sebelumnya

Menwa UPI: Ingin Tumbuhkan Rasa Belanegara di Usia Muda

Artikel Selanjutnya

Geram Dengan Tingkahnya, Kalina Bongkar Perselingkuhan Vicky Prasetyo di Malam Tahun Baru

BERITATERKAIT

Mantap, Pisang Goreng Dessert Terenak di Dunia, Berikut Lokasinya di Kota Bandung
Lifestyle

Mantap, Pisang Goreng Dessert Terenak di Dunia, Berikut Lokasinya di Kota Bandung

February 19, 2023
Warung Nasi Ibu Imas, Sang Pemilik Karedok Leunca Legendaris
Lifestyle

Warung Nasi Ibu Imas, Sang Pemilik Karedok Leunca Legendaris

February 16, 2023
InHeal Fest Dinilai Jadi Peluang untuk Bangkitkan Destinasi Pariwisata Pasca Pandemi
Lifestyle

InHeal Fest Dinilai Jadi Peluang untuk Bangkitkan Destinasi Pariwisata Pasca Pandemi

December 4, 2022
Ini Kisah Nurul Intan Mahasiswi Ilmu Komunikasi Unpas yang Hobi Menyanyi
Lifestyle

Ini Kisah Nurul Intan Mahasiswi Ilmu Komunikasi Unpas yang Hobi Menyanyi

November 20, 2022
Lebih dari 15 Lukisan Karya Dedy Suherdi Dipamerkan di GPK
Lifestyle

Lebih dari 15 Lukisan Karya Dedy Suherdi Dipamerkan di GPK

October 23, 2022
William Robert Gelar Pameran Tunggal “Jendela Seribu Pintu” di GPK
Lifestyle

William Robert Gelar Pameran Tunggal “Jendela Seribu Pintu” di GPK

October 12, 2022
Load More
Artikel Selanjutnya
Geram Dengan Tingkahnya, Kalina Bongkar Perselingkuhan Vicky Prasetyo di Malam Tahun Baru

Geram Dengan Tingkahnya, Kalina Bongkar Perselingkuhan Vicky Prasetyo di Malam Tahun Baru

Komentar

Keren! SMK ICB Cinta Teknika Kota Bandung Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan Bebas Sampah Plastik
Regional

Keren! SMK ICB Cinta Teknika Kota Bandung Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan Bebas Sampah Plastik

September 4, 2023
Ada 6 Jurusan di SMKN 5 Bandung yang Bisa Diikuti Siswa-Siswi Baru, Ini Kata Wakasek Kesiswaan
Regional

Ada 6 Jurusan di SMKN 5 Bandung yang Bisa Diikuti Siswa-Siswi Baru, Ini Kata Wakasek Kesiswaan

July 20, 2023
West Java Korean Day, Hubungan Diplomatik Antara Korea Selatan dan Indonesia
Regional

West Java Korean Day, Hubungan Diplomatik Antara Korea Selatan dan Indonesia

July 15, 2023
Poltekpar NHI Bandung Gelar Diseminasi Pembelajaran Berbasis Proyek
Regional

Poltekpar NHI Bandung Gelar Diseminasi Pembelajaran Berbasis Proyek

July 11, 2023
Dailyvox

Dailyvox © 2022

  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
    • Regional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Trending
  • Opini
  • Pemilu 2024

Dailyvox © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In