DAILYVOX, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin kerja sama dengan MNC Media dalam rangka penyebaran informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diamanahkan atau ditugaskan untuk menyampaikan perkembangan informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penyampaian informasi penyelenggaraan pemilu ini akan semakin maksimal jika dilakukan dengan kerja sama media.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara KPU dengan MNC Media, yang penandatangannya dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Direktur PT MNC Televisi Network Esmal Diansyah di Gedung iNews Tower MNC Center Complex Kebon Sirih Jakarta, seperti dilansir dari KPU.go.id (17/11/2022).
Komentar