Jakarta, DAILYVOX.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 .
Daerah tersebut diantaranya adalah, Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. “Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022). “Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing,” jelas Luhut.
Luhut mengatakan, untuk Bali ada pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat. Luhut menuturkan, keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini. “Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS,” kata Luhut.
Kebijakan PPKM yang pemerintah ambil, jelas Luhut, tetap mengikuti level asesmen yang telah disesuaikan, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.
Ia mengklaim pemerintah bakal terus memperbarui data dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.
“Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik,” jelas Menko Marves.
(red)
Komentar