DAILYVOX.ID, Bandung – Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) sudah melakukan evaluasi bahwa sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM Terbatas, pembelajaran tatap muka berjalan sesuai aturan.
“Apabila kasus (Covid-19) naik kembali, PTM dilaksanakan sesuai level PPKM. Jadi, saat ini level PPKM Jabar turun ketiga, kita turunkan juga PTM-nya jadi hanya 50%,” ujar Kadisdik, dari akun Instagram resmi disdikjabar, Senin (31/1/2022).
Pihaknya pun, lanjut Kadisdik, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Kecuali khusus lokal, apabila ada sekolah yang terkena kasus di atas 5%, kita hentikan sementara. Tapi, tidak untuk seluruh sekolah.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada beberapa sekolah yang dihentikan.
“Sudah ada di Depok dan Bekasi, tetapi penghentiannya bersifat sementara karena secara lokal ada kasus,” ungkapnya. Kadisdik menjelaskan, untuk keseluruhan, PTM saat ini di 75%. Namun, ada beberapa daerah yang sekarang turun ke 50%, seperti Depok dan Purwakarta. “Kita memastikan peserta didik tetap belajar dengan sehat dan mengenyam pendidikan dengan baik,” tegasnya. (*)
Komentar