DAILYVOX.ID, Bandung – Sekitar 420 mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) menggelar acara Workshop Kompetensi Pendukung Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk mahasiswa angkatan 2019.
Acara ini digelar selama 4 hari, dari Senin 13 sampai dengan, Kamis 17 November 2022, di Aula Kampus Unpas, Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Rasman Sonjaya mengatakan, SKPI itu adalah dokumen tambahan diluar ijazah dan transkip nilai. Jika dulu hanya dibekali dengan Ijazah dan transkip nilai, mulai angkatan 2019, pihaknya akan membekali dengan SKPI.
“SKPI itu sendiri adalah penjelasan tentang kondisi objektif mengenai prestasi dan kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa, dengan dokumen itu juga menujukan kesiapan mereka untuk bisa diterima di dunia kerja,” ujar Rasman, Rabu (16/11/2022).
Komentar