DAILYVOX.ID, Jakarta – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Diketahui, penyanyi dangdut inisial VU tersebut adalah Velline Chu, atau dikenal sebagai ‘Ratu Begal’.
“Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya,” beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jaksel, Senin (10/1/2022).
Belakangan, nama Velline Chu mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’. Dia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (9/1).
“Sabu,” ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan Velline Chu ditangkap bersama seorang pria. Namun begitu, belum diketahui soal hubungan antara Velline Chu dan pria itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi itu berinisial VU. “Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” ujar Budi Herdi, kepada wartawan, Senin (10/1). (dv)
Komentar