DAILYVOX.ID – Lonjakan virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat drastis. Diketahui kasus positif Covid-19 bertambah 46.843 kasus per Rabu, (9/2/2022). Bahkan saat ini Omicron sudah masuk kedalam kategori ‘variant of Concern’ (VOC) di banyak negara. Kategori VOC merupakan varian virus Corona yang diduga mampu menyebabkan peningkatan penularan serta kematian hingga bisa mempengaruhi efektivitas vaksin.
Untuk itu pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, seiring meningkatnya lonjakan kasus covid-19 di Indonesia. Masyarakat juga diharapkan tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
Mengutip pemberitaan Reuters, Kepala Asosiasi Medis Afrika Selatan, dokter Angelique Coetzee, menjelaskan gejala Omicron sangat berbeda dari varian Delta. Ia menyebut gejala Omicron sangat mirip dengan gejala pilek atau flu biasa. Ciri-ciri gejala varian Omicron yakni:
- Sakit kepala
- Nyeri tubuh
- Tenggorokan gatal.
Sementara, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC), sejumlah gejala Omicron yang harus diwaspadai diantaranya:
- Sakit kepala
- Nyeri tubuh
- Tenggorokan gatal
- Batuk kering
- Letih
- Hidung tersumbat
- Demam
- Mual
- Napas pendek atau kesulitan bernapas
- Diare.
Selanjutnya bagi pasien varian Omicron dapat mengikuti langkah isolasi mandiri sesuai aturan Kementerian Kesehatan yang diterapkan. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus covid-19 Varian Omicron, berikut syarat klinis isolasi mandiri untuk Omicron:
- Pasien berusia di atas 45 tahun
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
(red)
Komentar