Sunday, September 24, 2023
  • Login
Dailyvox
Advertisement
  • News
  • Nasional
    • Regional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Trending
  • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
    • Regional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Trending
  • Opini
  • Pemilu 2024
No Result
View All Result
Dailyvox
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Trending
  • Opini
  • Pemilu 2024
Home Nasional

Waspadai Ciri-Ciri Tubuh Terpapar Omicron

2 years ago
in Nasional
A A
0
Waspadai Ciri-Ciri Tubuh Terpapar Omicron

Foto: Reuters

Share on FacebookShare on Twitter

DAILYVOX.ID – Lonjakan virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat drastis. Diketahui kasus positif Covid-19 bertambah 46.843 kasus per Rabu, (9/2/2022). Bahkan saat ini Omicron sudah masuk kedalam kategori ‘variant of Concern’ (VOC) di banyak negara. Kategori VOC merupakan varian virus Corona yang diduga mampu menyebabkan peningkatan penularan serta kematian hingga bisa mempengaruhi efektivitas vaksin.

Untuk itu pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, seiring meningkatnya lonjakan kasus covid-19 di Indonesia. Masyarakat juga diharapkan tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

Mengutip pemberitaan Reuters, Kepala Asosiasi Medis Afrika Selatan, dokter Angelique Coetzee, menjelaskan gejala Omicron sangat berbeda dari varian Delta. Ia menyebut gejala Omicron sangat mirip dengan gejala pilek atau flu biasa. Ciri-ciri gejala varian Omicron yakni:

Bacajuga

Buat Jelly Skincare dari Daun Kelor, Mahasiswa ITB Juara 1 dan Best Presenter pada Pharmacy Competition 2023

Ini Cerita di Balik Desain Prangko 100 Tahun Observatorium Bosscha

  • Sakit kepala
  • Nyeri tubuh
  • Tenggorokan gatal.

Sementara, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC), sejumlah gejala Omicron yang harus diwaspadai diantaranya:

  • Sakit kepala
  • Nyeri tubuh
  • Tenggorokan gatal
  • Batuk kering
  • Letih
  • Hidung tersumbat
  • Demam
  • Mual
  • Napas pendek atau kesulitan bernapas
  • Diare.

Selanjutnya bagi pasien varian Omicron dapat mengikuti langkah isolasi mandiri sesuai aturan Kementerian Kesehatan yang diterapkan. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus covid-19 Varian Omicron, berikut syarat klinis isolasi mandiri untuk Omicron:

  • Pasien berusia di atas 45 tahun
  • Tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  • Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

(red)

Tags: ciri-ciri omicroncoronacovid-19covid19fluindonesiajakartakasuskasus positifkementerian kesehatanmenkesomicronprotokol kesehatanvirus
Artikel Sebelumnya

Ketersediaan Oksigen di Kota Bandung Aman

Artikel Selanjutnya

Simak dan Catat Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

BERITATERKAIT

Buat Jelly Skincare dari Daun Kelor, Mahasiswa ITB Juara 1 dan Best Presenter pada Pharmacy Competition 2023
Nasional

Buat Jelly Skincare dari Daun Kelor, Mahasiswa ITB Juara 1 dan Best Presenter pada Pharmacy Competition 2023

April 18, 2023
Ini Cerita di Balik Desain Prangko 100 Tahun Observatorium Bosscha
Nasional

Ini Cerita di Balik Desain Prangko 100 Tahun Observatorium Bosscha

January 31, 2023
ITB Peringati 100 Tahun Observatorium Bosscha
Nasional

ITB Peringati 100 Tahun Observatorium Bosscha

January 30, 2023
Tim ITB Bagikan Tips Juara Lomba Festival Arsitektur Unpar 2022
Nasional

Tim ITB Bagikan Tips Juara Lomba Festival Arsitektur Unpar 2022

December 31, 2022
3 Mahasiswa Prodi Teknik Informatika ITB Juara Harapan GEMASTIK-XV
Nasional

3 Mahasiswa Prodi Teknik Informatika ITB Juara Harapan GEMASTIK-XV

December 26, 2022
Keren, Mahasiswa Unpad Juara Pertama Lomba Penerjemahan Novel Internasional Harvill Secker
Nasional

Keren, Mahasiswa Unpad Juara Pertama Lomba Penerjemahan Novel Internasional Harvill Secker

December 25, 2022
Load More
Artikel Selanjutnya
Simak dan Catat Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Simak dan Catat Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Komentar

Keren! SMK ICB Cinta Teknika Kota Bandung Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan Bebas Sampah Plastik
Regional

Keren! SMK ICB Cinta Teknika Kota Bandung Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan Bebas Sampah Plastik

September 4, 2023
Ada 6 Jurusan di SMKN 5 Bandung yang Bisa Diikuti Siswa-Siswi Baru, Ini Kata Wakasek Kesiswaan
Regional

Ada 6 Jurusan di SMKN 5 Bandung yang Bisa Diikuti Siswa-Siswi Baru, Ini Kata Wakasek Kesiswaan

July 20, 2023
West Java Korean Day, Hubungan Diplomatik Antara Korea Selatan dan Indonesia
Regional

West Java Korean Day, Hubungan Diplomatik Antara Korea Selatan dan Indonesia

July 15, 2023
Poltekpar NHI Bandung Gelar Diseminasi Pembelajaran Berbasis Proyek
Regional

Poltekpar NHI Bandung Gelar Diseminasi Pembelajaran Berbasis Proyek

July 11, 2023
Dailyvox

Dailyvox © 2022

  • About Us
  • Contact Us
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
    • Regional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Trending
  • Opini
  • Pemilu 2024

Dailyvox © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In